Senin, 04 Februari 2013

Minta Hapus Kredit Macet UKM Korban Gempa Yogya, Sultan HB X Datangi DPR

Jakarta - Demi penghapusan kredit macet pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) korban gempa Yogyakarta di perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambangi Komisi VI DPR.

Sri Sultan datang bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan dan direksi empat Bank BUMN untuk meminta persetujuan penghapusan kredit macet pelaku UKM korban gempa senilai Rp 9,403 miliar.





Akhirnya, proses perjuangan yang melelahkan dan berlangsung beberapa tahun ini, membuahkan hasil. Hari ini, DPR menyetujui penghapusan kredit macet di perbankan BUMN dengan syarat harus melaku proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sultan sendiri sangat menyambut baik penghapusan kredit macet masyarakat Yogya di Bank BUMN korban gempa 2006 ini. "Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya yang telah membantu perjuangan kami akibat kredit macet akibat bencana alam," kata Sultan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Sementara itu, Dahlan yang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan sangat setuju penghapusan kredit macet korban gempa Yogyakarta yang terjadi tahun 2006 silam.

"Saya setuju penghapusan kredit macet dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham," ucap Dahlan.

Penghapusan kredit macet sektor UKM korban gempa Yogyakarta ini, nantinya diselesaikan pada mekanisma Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pengembalian jaminan kredit juga bisa diberikan pasca putusan RUPS.
http://finance.detik.com/read/2013/02/04/150745/2160634/5/

Tidak ada komentar: