Jakarta - Demi penghapusan kredit macet pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) korban gempa Yogyakarta di perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambangi Komisi VI DPR.
Sri Sultan datang bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan dan direksi empat Bank BUMN untuk meminta persetujuan penghapusan kredit macet pelaku UKM korban gempa senilai Rp 9,403 miliar.